KOI Menang di MK, Keppres Asian Games Segera Turun

Olympic Council of Asia (OCA) dan KOI
Sumber :
  • Windi Wicaksono / VIVAbola
VIVA.co.id
GGI 2015: Ajang Pertarungan Pegolf Muda
- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan tegas terkait polemik antara Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pihak MK telah menolak sebagian permohonan KONI terkait uji materi dalam UU SKN No 3 tahun 2005 karena dinilai kabur dan tidak jelas.

Perlu Terobosan Baru untuk Angkat Prestasi Indonesia

KONI mengajukan permohonan uji materi UU SKN karena merasa ada tumpang tindih dalam tugas dan kewenangan dengan pihak KOI. Permohonan ini dimentahkan oleh MK dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Merdeka Barat, Jakarta, Rabu siang.
Atlet Indonesia Torehkan Rekor di APG 2015


Pihak MK beralasan tugas, fungsi, dan kewenangan antara KONI dan KOI sama sekali tak tumpang tindih. Sebaliknya, jika merunut pada UU SKN No 3 Tahun 2005, tugas, fungsi, serta kewenangan, antara KONI, KOI, dan pemerintah, saling bersinergi dalam pembentukan dan peningkatan prestasi olahraga nasional.


"Tak ada yang menang atau kalah dalam putusan MK ini. Justru, dengan keputusan ini, tugas KONI dan KOI lebih jelas. Ini putusan terbaik. KONI dan KOI tak bisa disatukan, tapi, visi dan misinya bisa," jelas Plt Sekretaris Jenderal KOI, Hifni Hasan, dalam konferensi pers di kantor KOI, Rabu malam.


Dengan keputusan ini, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pelaksanaan Asian Games 2018 pun diharapkan bisa segera terbit. Lewat situs resminya, pihak Kemenpora menuturkan Keppres baru bisa terbit setelah putusan MK terkait sengketa KONI dan KOI keluar.


Pihak Kemenpora pun menargetkan Keppres bisa terbit selambat-lambatnya, 20 Maret 2015. "Keppres diharapkan bisa terbit pekan ini, atau awal pekan depan. Kami sudah menggelar rapat terakhir dengan pihak-pihak terkait menyangkut persiapan Asian Games 2018. Pada intinya, Presiden siap menandatangani Keppres tersebut," jelas Ketua Komisi Perencanaan dan Keuangan KOI, Ahmed Solihin.


Sebelumnya, pihak KOI telah memenangkan sengketa soal logo "5 ring" dengan KONI. Pada 3 Maret 2015, PN Niaga menyatakan KOI adalah pihak yang berhak memakai logo tersebut.


Dikhawatirkan, KONI mengajukan kasasi dan bisa menghambat turunnya Keppres Asian Games 2018. Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menjamin sengketa mengenai logo "5 ring" tak akan berpengaruh pada penerbitan Keppres.


"KONI sudah dihimbau untuk tak mengajukan kasasi. Dalam konteks 5 ring, Menteri bisa saja menggunakan dekresi dalam UU," jelas Gatot saat dikonfirmasi para wartawan.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya