Ini Penuturan Saksi Penembakan Kekasih Pistorius

Oscar Pistorius di persidangan.
Sumber :
  • REUTERS/Themba Hadebe
VIVAnews -
GGI 2015: Ajang Pertarungan Pegolf Muda
Sidang lanjutan kasus penembakan yang menyeret atlet Paralimpiade Afrika Selatan, Oscar Pistorius, digelar di Pengadilan Tinggi Pretoria, Senin 3 Maret 2014, waktu setempat. Menurut saksi yang juga tetangga Pistorius, Michell Burger, mendengar teriakan perempuan sebelum adanya suara tembakan.

Perlu Terobosan Baru untuk Angkat Prestasi Indonesia

Pada awal persidangan, jaksa penuntut membacakan tuduhan yang ditujukan kepada pria berjuluk "Blade Runner" tersebut. Menurutnya, Pistorius dengan sengaja menembak kekasihnya, Reeva Steenkamp, hingga tewas pada 14 Februari 2013 dini hari.
Atlet Indonesia Torehkan Rekor di APG 2015


Jaksa juga mengatakan, karena hanya ada dua orang di lokasi kejadian, situasi di luar rumah pun menjadi acuan. Burger, yang hadir sebagai saksi, mengatakan, dia dan suaminya terbangun dari tidur setelah mendengar suara perempuan berteriak.


"Kami terbangun karena ada teriakan. Saya mendengar dia berteriak lagi, lebih keras, dan lebih intens. Beberapa saat setelah dia berteriak, saya mendengar ada empat tembakan pistol," ujar Burger, sebagaimana dilansir Dailymail, Selasa 4 Maret 2014.


"Saya berkata pada suami bahwa mudah-mudahan perempuan itu tak melihat suaminya ditembak. Pasalnya, setelah mendengar teriakan minta tolong (suara pria), kami tak mendengar suara apa-apa lagi," sambungnya.


Sementara itu, Pistorius yang kali ini saling bertatap muka dengan ibunda Reeva, June, tetap yakin bahwa tak ada unsur kesengajaan dalam penembakan tersebut. Pistorius bersikukuh dengan ucapannya, mengira Reeva adalah penyusup.


"Saya benar-benar menyangkal tuduhan ini, karena tak ada argumen. Tuduhan bahwa saya ingin menembak (atau membunuh) Reeva tidaklah sesuai dengan kenyataan," kata Pistorius, yang telah mengoleksi enam medali emas di ajang Paralimpiade.


Di Afrika Selatan, pelaku pembunuhan terencana akan dijatuhi hukuman minimal 25 tahun penjara. Artinya, jika Pistorius, kini 27 tahun, terbukti bersalah, dia akan keluar penjara saat sudah berusia di atas 50 tahun. Sidang akan dilanjutkan keesokan harinya (hari ini WIB). (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya